loading...

Sunday, January 26, 2020

Masalah Yang Membuat Klaim BPJSTK / JAMSOSTEK di TOLAK

JADILAH PEMBACA YANG PINTAR DAN BIJAK

1. Berkas Persyaratan tidak lengkap. 

Klik Disini untuk penjelasannya.

2. Data di Sistem BPJSTK Bermasalah atau tidak sinkron dengan data di berkas anda. 
   
Untuk mengetahui apakah data anda bermasalah atau tidak bisa anda cek melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui Website. Klik Disini untuk penjelasan registrasinya.

3. Belum daftar antrian online.
Contoh Antrian Online Klaim BPJSTK
Sudah hampir semua kantor BPJSTK telah memberlakukan sistem antrian online. Hal ini dilakukan untuk menciptakan proses klaim yang lebih kondusif dan tertib di bandingkan sistem yang dulu yang mengharuskan anda datang sangat pagi bahkan dini hari sebelum kantor buka. Meskipun berkas anda lengkap dan data anda tidak bermasalah jika anda belum booking antrian online maka otomatis anda belum bisa melakukan proses klaim. Jika anda kesulitan daftar antrian online silahkan hubungi kami.

4. Status Kepesertaan yang masih aktif

Ini merupakan hal paling penting. Ingat, proses klaim BPJSTK hanya bisa dilakukan oleh Peserta non aktif dalam hal ini adalah orang yang sudah tidak terikat kontrak dengan Perusahaan manapun alias menganggur.Selama anda masih memiliki KPJ yang masih aktif berarti anda belum bisa melakukan proses klaim, meskipun anda memiliki KPJ yang sudah non aktif. Penonaktifan kepesertaan dilakukan apabila pihak perusahaan sudah melakukan pembayaran iuran terakhir sekaligus mengkonfirmasi kepada pihak BPJSTK bahwa anda sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut. Biasanya penonaktifan ini dilakukan maksimal satu bulan setelah anda berhenti bekerja.Untuk mengetahui status kepesertaan anda silahkan cek melalui aplikasi atau website BPJSTKU. Caranya : Log inKlik Lihat Kartu Digital > Klik PU > Scroll pada bagian paling bawah.


PERHATIKAN !!!
BIROKERASINDO tidak pernah melakukan tindak penipuan terhadap konsumen dalam bentuk apapun. Tujuan adanya forum ini adalah "untuk saling membantu". Blog ini adalah blog resmi kami dan kami hanya mencantumkan satu nomor Whatsapp yang bisa anda hubungi yaitu : 085794220818. Harap hubungi kami terlebih dahulu sebelum proses lebih lanjut. Apabila ada oknum atau pihak lain yang muncul di kolom komentar dan mencantumkan kontak lain selain nomor Whatsapp di atas atau bahkan mencantumkan nomor rekening bank, mohon untuk tidak di tanggapi.
    

No comments:

Post a Comment