loading...

Tuesday, January 28, 2020

Cara Print Out Kartu Peserta BPJSTK melalui website BPJSTK

JADILAH PEMBACA YANG PINTAR DAN BIJAK

Dipostingan kami sebelumnya sudah di jelaskan bahwa, baik BPJSTK maupun JAMSOSTEK itu sama saja. Jadi bagi anda yang kartunya masih JAMSOSTEK tapi hilang bisa print out juga melalui website BPJSTK.

Bagi yang belum mempunyai akun BPJSTKU silahkan, ikuti langkah-langkah dibawah ini :

1. Siapkan nomor peserta BPJSTK / JAMSOSTEK

Jika nomor pesertanya juga hilang anda harus konfirmasi ke perusahaan tempat kerja anda sebelumnya. Jangan ke kantor BPJSTK karena mereka tidak akan memberikan solusi.  

2. Siapkan email dan nomor HP aktif

Usahakan gunakan email dan nomor HP pribadi, jangan menggunakan email atau nomor HP orang lain.
3. Buka website : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
4. Klik Daftar Pengguna

5. Klik Segmen > Pilih PU > Masukan email anda > Klik Kirim > Cek email masuk


6. Masukan Kode OTP yang dikirim melalui email > Klik Verifikasi

7. Isi Data Diri Anda mulai dari NIK sampai paling bawah > Klik Kirim

Jika regsitrasi anda sudah berhasil silahkan kembali ke menu awal.

8. Masukan Email dan Password BPJSTKU anda > Centang "Saya Bukan Robot" > Klik Log In

 9. Klik Kartu Digital

10. Klik Kanan pada bagian Gambar Kartu lalu simpan atau download (via laptop/komputer)

Setelah anda download file gambarnya silahkan anda print out. Bisa menggunakan ukuran kartu aslinya atau anda perbesar, yang penting semua tulisan yang ada di kartu bisa terbaca dengan jelas.

Note : Apabila registrasi anda "gagal" dengan keterangan "Nama dan Tanggal Lahir Tidak Sesuai Dengan Data Kependudukan" berarti data anda bermasalah. Silahkan Klik Disini untuk penjelasan dan solusinya.


PERHATIKAN !!!
BIROKERASINDO tidak pernah melakukan tindak penipuan terhadap konsumen dalam bentuk apapun. Tujuan adanya forum ini adalah "untuk saling membantu". Blog ini adalah blog resmi kami dan kami hanya mencantumkan satu nomor Whatsapp yang bisa anda hubungi yaitu : 085794220818. Harap hubungi kami terlebih dahulu sebelum proses lebih lanjut. Apabila ada oknum atau pihak lain yang muncul di kolom komentar dan mencantumkan kontak lain selain nomor Whatsapp di atas atau bahkan mencantumkan nomor rekening bank, mohon untuk tidak di tanggapi.

No comments:

Post a Comment